sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pradiksi Gunatama (PGUN) Bakal RUSPT 30 Juni 2022, Simak Agendanya

Market news editor Kunthi Fahmar Sandy
13/06/2022 09:47 WIB
Diharapkan RUPS nantinya akan membawa dampak positif bagi Perseroan, mengingat hasil yang didapat pada tahun lalu sangat memuaskan
Pradiksi Gunatama (PGUN) Bakal RUSPT 30 Juni 2022, Simak Agendanya (FOTO:Dok Ist)
Pradiksi Gunatama (PGUN) Bakal RUSPT 30 Juni 2022, Simak Agendanya (FOTO:Dok Ist)

Seiring dengan konsistensi pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan oleh emiten bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit tersebut, maka Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menetapkan bahwa Pradiksi Gunatama masuk ke dalam kriteria penerima penghargaan PROPER.

Reza menyebut Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan salah satu upaya Kementrian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi.

Reza menyampaikan, penghargaan tersebut diterima oleh Pebrizal selaku Kepala Divisi Environment, Health and Safety (EHS) PGUN dan Dedy Hari Suprianto selaku Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Perseroan. Pemberian penghargaan dilakukan di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin, 6 Juni 2022.

"Tentunya pemberian penghargaan tersebut sangat berpengaruh terhadap Perseroan, karena dalam kegiatan operasional Perseroan, dampak terbesar kami adalah terhadap lingkungan. Ke depannya, diharapkan agar Perseroan lebih baik lagi dalam mengelola sumber dampak lingkungan," ujar Dedy Hari.

Lebih lanjut Reza mengungkapkan, dalam waktu dekat PGUN juga akan menerima sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). "Sertifikat ini telah disyaratkan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020, sehingga hal ini menjadi berita positif bagi pemegang saham dan tentunya PGUN akan tetap menjaga tata kelola perusahaan,” papar Reza.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement