Seiring dengan konsistensi pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan oleh emiten bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit tersebut, maka Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menetapkan bahwa Pradiksi Gunatama masuk ke dalam kriteria penerima penghargaan PROPER.
Reza menyebut Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan salah satu upaya Kementrian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi.
Reza menyampaikan, penghargaan tersebut diterima oleh Pebrizal selaku Kepala Divisi Environment, Health and Safety (EHS) PGUN dan Dedy Hari Suprianto selaku Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Perseroan. Pemberian penghargaan dilakukan di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin, 6 Juni 2022.
"Tentunya pemberian penghargaan tersebut sangat berpengaruh terhadap Perseroan, karena dalam kegiatan operasional Perseroan, dampak terbesar kami adalah terhadap lingkungan. Ke depannya, diharapkan agar Perseroan lebih baik lagi dalam mengelola sumber dampak lingkungan," ujar Dedy Hari.
Lebih lanjut Reza mengungkapkan, dalam waktu dekat PGUN juga akan menerima sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). "Sertifikat ini telah disyaratkan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020, sehingga hal ini menjadi berita positif bagi pemegang saham dan tentunya PGUN akan tetap menjaga tata kelola perusahaan,” papar Reza.
(SAN)