Dengan demikian, karena yang terjadi hanya pemindahan saham, David memastikan bahwa jumlah kepemilikan Prajogo atas saham BRPT sejauh ini masih tetap sama.
"Hal ini (tidak adanya perubahan porsi kepemilikan Prajogo) akan terefleksikan di laporan pemegang saham regular nantinya," tutur David.
Sebagaimana diketahui, beberapa pemberitaan yang beredar menuliskan bahwa Prajogo melepaskan saham BRPT miliknya, dengan berdasarkan data KSEI.
Namun David memastikan bahwa yang terjadi merupakan perpindahan saham saja dari kustodian satu ke yang lainnya, dan bukanlah penjualan saham seperti yang dituliskan.
"Dengan demikian, kepemilikan saham Bapak Prajogo Pangestu atas BRPT sama sekali tidak mengalami perubahan," tegas David. (TSA)