IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap menjadi pemegang saham mayoritas meski dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Bank Jakarta dan PAM Jaya nantinya melantai di bursa saham melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO).
Hal tersebut agar kewenangan pengelolaan dua BUMD tetap berada di bawah kendali Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan perusahaan daerah. Namun, keterlibatan investor publik tidak boleh mengurangi kewenangan Pemprov DKI dalam menentukan arah kebijakan dan keputusan strategis perusahaan.
“Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain,” ujar Pramono di Jakarta, dikutip Sabtu (10/10/2026).
Dia menegaskan ketentuan mengenai kepemilikan saham mayoritas oleh Pemprov DKI akan diperkuat melalui peraturan daerah (Perda).