sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Produsen Prochiz (KEJU) Mau Buyback Saham Rp28,12 Miliar, Minta Restu Investor 21 April 2026

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
13/03/2026 10:25 WIB
Produsen keju Prochiz, PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) 50.675.676 saham perseroan.
Produsen Prochiz (KEJU) Mau Buyback Saham Rp28,12 Miliar, Minta Restu Investor 21 April 2026. (Foto Istimewa)
Produsen Prochiz (KEJU) Mau Buyback Saham Rp28,12 Miliar, Minta Restu Investor 21 April 2026. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Produsen keju Prochiz, PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) 50.675.676 saham perseroan. Alokasi dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp28,12 miliar.

"Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali atas saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa dengan perkiraan jumlah saham yang akan dibeli embali kurang lebih sebesar 0,90 persen atau kurang lebih sebanyak 50.675.676 saham dari total saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan," tulis manajemen KEJU dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/3/2026).

Manajemen KEJU mengungkapkan, kas internal akan digunakan sebagai sumber pendanaan untuk melaksanakan buyback. Oleh karena itu, pelaksanaan buyback akan mengakibatkan turunnya kas internal perseroan dengan nilai penurunan maksimum sebesar Rp28,12 miliar.

"Lebih lanjut lagi, perseroan memperkirakan pelaksanaan Pembelian Kembali Saham perseroan tidak akan menimbulkan dampak penurunan pendapatan perseroan secara signifikan," katanya.

Perseroan juga memastikan sumber dana yang akan digunakan untuk buyback sepenuhnya menggunakan kas internal, bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun, serta tidak memengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban perseroan.

Menurut manajemen KEJU, pertimbangan utama dalam melakukan buyback adalah agar perseroan dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham perseroan jika harga saham perseroan tidak mencerminkan nilai/kinerja perseroan.

Selanjutnya, KEJU berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun terhitung sejak tanggal buyback telah dilaksanakan. Namun, perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali.

Buyback saham KEJU direncanakan dilaksanakan terhitung sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari RUPSLB sampai selambat-lambatnya 12 bulan atau pada saat buyback telah mencapai 0,90 persen, atau dana yang telah dialokasikan untuk melakukan pembelian kembali saham telah habis dipergunakan, atau perseroan memutuskan bahwa program buyback telah selesai dilaksanakan.

"Sehubungan dengan rencana Pembelian Kembali Saham perseroan, perseroan bermaksud untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham perseroan dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 21 April 2026," kata manajemen KEJU.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement