Sebagai pengendali PALM, PT Provident Capital Indonesia (PCI) akan melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) maksimal 2,8 miliar lembar, dan mengalihkan sisanya 1,74 miliar lembar kepada Winato Kartono, dan Hardi Wijaya Liong.
Winato Kartono, juga akan melaksanakan seluruh HMETD sebanyak 502,88 juta lembar, dan HMETD yang telah dialihkan kepadanya dari PCI 1,26 miliar lembar.
Demikian juga Hardi Wijaya Liong, sebagai pemegang 3,75% saham PALM akan melaksanakan seluruh HMETD sebanyak 377, 16 juta lembar, dan HMETD yang telah dialihkan kepadanya dari PCI sebanyak 478,49 juta.
Winato Kartono dan Hardi Wijaya Liong sebagai para pembeli siaga juga berkomitmen untuk membeli seluruh sisa saham baru yang diterbitkan.
(FRI)