Fasilitas kredit ini dipastikan menimbulakn kewajiban untuk pembayaran cicilan pokok dan bunga. Namun, menurut perseroan, fasilitas ini berpotensi meningkatkan fleksibilitas dan likuiditas keuangan serta kemampuan keuangan dalam memenuhi kebutuhan modal kerja.
Dengan fasilitas kredit tersebut, posisi utang PTBA berpotensi bertambah. Hingga akhir Juni 2026, posisi utang berbunga perusahaan batu bara negara itu mencapai Rp2,98 triliun.
PTBA pernah memiliki outstanding utang berbunga hingga Rp4 triliun di akhir kuartal III-2025 sebelum akhirnya turun. Sebelum Covid-19, utang PTBA berada di kisaran Rp600-Rp800 miliar.
(Rahmat Fiansyah)