Sementara itu, Paket CP S-03C memiliki ruang lingkup pekerjaan yang terdiri dari pekerjaan bangunan dan teknik sipil untuk struktur viaduk Kereta Api sepanjang kurang lebih 5,8 kilometer termasuk pembangunan dua stasiun layang di Bicutan dan Sucat. Paket C S-03C memiliki nilai kontrak sekitar Rp5 triliun dengan masa pelaksanaan selama 5,5 tahun.
“Dalam pembangunan proyek tersebut, PTPP membentuk joint venture dengan ADHI dimana PTPP mendapatkan porsi pekerjaan sebesar 49%. Perolehan kedua paket proyek tersebut telah menambah nilai kontrak baru PTPP di bulan Juni untuk Paket CP S-01 dan di bulan Juli untuk Paket CP S-03C,” kata Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (16/7/2023).
Perolehan kontrak baru ini, kata Novel, dapat memberikan semangat baru bagi perseroan untuk dapat berkarya kembali di luar negeri. Novel berharap, dengan ditunjuknya BUMN Indonesia dalam pembangunan proyek di Filipina dapat meningkatkan dan memperkuat kerjasama bilateral antar kedua negara tersebut, yaitu Republik Indonesia dan Filipina.
Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan yang dimiliki oleh PTPP, kami yakin dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan dengan kualitas terbaik,” ujar Novel.
(DES)