IDXChannel - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berhasi meraih kontrak baru sebesar Rp13,48 triliun sampai dengan akhir September 2021.
Perolehan kontrak baru sampai dengan kuartal III-2021 tersebut meningkat 14,62 persen secara year on year (yoy) dibandingkan September 2020 sebesar Rp11,76 triliun.
Corporate Secretary PTPP, Yuyus Juarsa mengatakan, untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PTPP akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN.
"Saat ini, PTPP tetap menjalankan strategi yang telah disusun sebelumnya dimana untuk strategi jangka pendek, PTPP akan terus mempertahankan peningkatan kapabilitas perusahaan di sektor infrastruktur, gedung, jalan dan jembatan, serta infrastruktur air, pelabuhan dan juga airport. Begitu pula pada sektor EPC, Perusahaan akan terus melakukan ekspansi pada sektor energi terbarukan (EBT),” ujar Yuyus dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (26/10/2021).
Adapun beberapa proyek yang berhasil diraih oleh PTPP sampai dengan kuartal III-2021, antara lain:
- Junction Dawuan Tol sebesar Rp825 miliar,
- Pegadaian Tower sebesar Rp594 miliar,
- Dredging Benoa sebesar Rp583 miliar,
- Gedung Kejaksaan Agung RI sebesar Rp500 miliar,
- Kantor Gubernur Papua sebesar Rp357 miliar, Labuan Bajo Airport Building sebesar Rp357 miliar, Jalan KIT Batang Fase 1.4 sebesar Rp350 miliar,
- Penataan Kasawan Pura Besakih sebesar Rp344 miliar,
- Mandalika Infrastructure Fase 2 sebesar Rp342 miliar,
- Infrastruktur Kab. Alor sebesar Rp271 miliar,
- RS Banten sebesar Rp241 miliar,
- Taman Ismail Marzuki Phase 3 Rp226 miliar,
- Irigasi Bintang Bano sebesar Rp212 miliar,
- Pekerjaan Tambah Jalan Tol Manado-Bitung sebesar Rp208 miliar.
Sampai dengan September 2021, kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 59 persen, disusul oleh Pemerintah sebesar 32 persen dan lainnya sebesar 9 persen dari total perolehan kontrak baru.
Sedangkan, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu: Jalan & Jembatan sebesar 47,99 persen, Gedung sebesar 35,91 persen, Irigasi sebesar 6,09 persenn, Posrt sebesar 5,20 persen, Industri sebesar 2,01 persen, Airport sebesar 1,48 persen, PowerPlant sebesar 0,74 persen, dan Oil & Gas sebesar 0,58 persen. (RAMA)