IDXChannel - PT PP (Persero) melaporkan telah mengamankan kontrak baru sebesar Rp9,54 triliun sampai dengan akhir Juli 2021.
Adapun pencapaian tersebut terdiri dari kontrak baru induk perseroan mencapai 60% dan anak perusahaan sebesar 40%.
“Sampai dengan akhir Juli 2021, PTPP berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp. 9,54 triliun. Pencapaian kontrak baru tersebut terdiri dari kontrak baru Induk Perusahaan sebesar 60% dan Anak Perusahaan sebesar 40%,” kata Direktur Utama PTPP Novel Arsyad dalam rilis Pubex Live 2021, Kamis (9/9/2021).
Nilai tersebut berkontribusi terhadap perolehan kontrak BUMN sebesar 51%, disusul Pemerintah sebesar 36%, dan swasta mencapai 13%.
Berdasarkan jenis kontrak, sebanyak 49,68% adalah pekerjaan jalan dan jembatan, gedung 34,25%, irigasi 8,60%, industri 4,91%, bandara 0,96%, minyak dan gas 0,8%, dan PowerPlant 0,8%.