IDXChannel - Kepemilikan saham dalam porsi besar maupun yang terafiliasi menjadi salah satu faktor yang diperhatikan penyedia indeks global seperti MSCI.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menjelaskan, indeks provider global mencari perusahaan-perusahaan yang layak investasi atau investability.
Hal ini mencakup pertimbangan likuiditas, transparansi struktur kepemilikan saham, hingga pembentukan harga yang wajar.
“Khusus terkait indeks provider global, mereka cukup sensitif terhadap informasi kepemilikan saham. Prinsipnya adalah investability. Jangan sampai saham memiliki bobot besar di indeks, tetapi investor kesulitan mendapatkan sahamnya di pasar,” ujar Hasan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/3/2026).
Hasan menuturkan, kesulitan investor asing memperoleh saham bisa terjadi apabila kepemilikan saham terkonsentrasi pada pemegang saham besar yang tidak memiliki niat untuk melepas kepemilikannya ke pasar.
Kondisi ini berpotensi mengurangi likuiditas riil, meskipun secara regulasi saham tersebut telah memenuhi ketentuan free float.