IDXChannel - Emiten konstruksi BUMN, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dipercaya sebagai kontraktor pelaksana oleh Kementerian PUPR untuk mengerjakan penataan kawasan Suci Pura Besakih yang berlokasi di Karangasem, Bali. Penataan kawasan suci tersebut ditandai dengan dilakukannya prosesi peletakan batu pertama atau groundbreaking yang dilaksanakan pada, Rabu (18/8/2021).
Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad menyampaikan, pihaknya merasa terhormat karena diberikan kepercayaan oleh Pemerintah untuk melakukan penataan Kawasan Pura Agung Besakih yang merupakan pura terbesar di Bali.
"PTPP optimistis akan menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu dengan kualitas terbaik. Program pembangunan kawasan pura tersebut bertujuan untuk menertibkan dan pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Selain itu, Pura Besakih juga merupakan obyek wisata di Pulau Bali yang banyak dikunjungi oleh wisatawan sehingga perlu dilakukan penataan sesuai dengan fungsinya,” ujar Novel dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/8/2021).
Adapun lingkup pekerjaan yang akan dilakukan oleh PTPP, antara lain: persiapan, perancangan konstruksi, pelaksanaan konstruksi Area Manik Mas dan Area Bencingah, serta pemeliharaan konstruksi. Proyek penataan kawasan ini akan dikerjakan dengan masa pelaksanaan 515 hari kalender dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender. Proyek yang dimulai pada bulan Agustus 2021 ini optimistis akan diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu pada bulan Desember 2022.
Penataan Kawasan Pura Besakih dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang mencakup dua area, yaitu Area Manik Mas dilakukan peningkatan kapasitas tempat parkir beserta penataan sarana dan prasarana penunjangnya. Selain area tersebut, penataan bangunan dan utilitas dalam rangka pelindungan Kawasan
Pura Agung Besakih akan dilakukan di area masuk atau Area Bencingah. Proyek yang bernilai Rp387 miliar ini didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2021-2022.