sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pulau Subur (PTPS) Tebar Dividen Interim Rp6,5 Miliar, Catat Waktunya

Market news editor Desi Angriani
05/08/2025 18:28 WIB
Setiap pemegang saham perseroan berhak mendapatkan dividen per saham Rp3.
Pulau Subur (PTPS) Tebar Dividen Interim Rp6,5 Miliar, Catat Waktunya (Foto: dok Freepik)
Pulau Subur (PTPS) Tebar Dividen Interim Rp6,5 Miliar, Catat Waktunya (Foto: dok Freepik)

IDXChannel - PT Pulau Subur Tbk (PTPS) membagikan dividen tunai interim sebesar Rp6,5 miliar untuk tahun buku 2025.

Sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 4 Agustus 2025, setiap pemegang saham perseroan berhak mendapatkan dividen per saham Rp3. 

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Selasa (5/8/2025), dividen interim akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 15 Agustus 2025.

Data keuangan per 30 Juni 2025 yang mendasari pembagian dividen yakni laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp15,5 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp58,70 miliar dengan ekuitas mencapai Rp192,4 miliar.

Berikut jadwal dividen interim PTPS tahun buku 2025

  • Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 13 Agustus 2025
  • Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 14 Agustus 2025
  • Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Interim: 15 Agustus 2025
  • Cum Dividen Interim di Pasar Tunai: 18 Agustus 2025
  • Ex Dividen Interim di Pasar Tunai: 15 Agustus 2025
  • Pembayaran Dividen Interim: 27 Agustus 2025

(DESI ANGRIANI)

Advertisement
Advertisement