Selain itu, kegiatan operasional perseroan akan bertambah dengan ada potensi tambahan kegiatan dari jasa pertambangan, penanganan batu bara, pemasokan/penjualan batu bara.
Kemudian pengangkutan, perbantuan teknikal dan tambahan kegiatan lain dengan penunjukan perseroan sebagai kontraktor untuk menjadi perusahaan manajemen tambang. Mukson menambahkan, penandatanganan perjanjian payung itu juga berdampak pada kinerja keuangan perseroan berupa tambahan pendapatan.
“Kondisi keuangan perseroan akan lebih baik dengan ada tambahan pendapatan dari kegiatan operasional perseroan pada proyek tersebut,” kata dia.
Dengan demikian Mukson menuturkan, kelangsungan usaha perseroan akan menjadi lebih baik karena ada tambahan portofolio perseroan dan memperkuat struktur bisnisnya. Adapun perseroan menegaskan tidak ada dampak hukum dari penandatanganan perjanjian tersebut.
(SANDY)