Ia menjelaskan, pemberian fasilitas kredit ini juga akan berdampak terhadap kondisi keuangan perseroan, yakni meningkatnya liabilitas HATM sebesar Rp150 miliar. Selain itu, Debt to Equity Ratio (DER) juga meningkat 0,26x jika diasumsikan dari figur laporan keuangan interim per 30 September 2022.
Meski demikian, Andrew menegaskan perjanjian kredit yang dilakukan tidak berdampak pada kegiatan operasional, kelangsungan usaha, serta tidak memberikan dampak hukum terhadap perseroan.
(DES)