sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rangkap Jabatan, Rauf Purnama Tak Lagi Duduki Komisaris Utama Antam (ANTM)

Market news editor Rahmat Fiansyah
20/11/2025 06:00 WIB
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) bakal memberhentikan secara hormat Rauf Purnama sebagai Anggota Dewan Komisaris perseroan.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) bakal memberhentikan secara hormat Rauf Purnama sebagai Anggota Dewan Komisaris perseroan. (Foto: Dok. Antam)
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) bakal memberhentikan secara hormat Rauf Purnama sebagai Anggota Dewan Komisaris perseroan. (Foto: Dok. Antam)

IDXChannel - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) bakal memberhentikan secara hormat Rauf Purnama sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen perseroan. Langkah ini dilakukan setelah Rauf berpotensi merangkap jabatan di BUMN lain.

Corporate Secretary Division Head Antam, Wisnu Danandi Haryanto menyebut, perseroan telah menerima surat pemberitahuan terkait pengangkatan Rauf Purnama sebagai Komisaris Utama di BUMN lain.

"Berdasarkan pemberitahuan yang perseroan terima tersebut, Rauf Purnama telah diangkat sebagai Komisaris Utama di PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) efektif sejak tanggal 28 Oktober 2025," katanya melalui keterbukaan informasi, Rabu (19/11/2025).

Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN, anggota Dewan Komisaris BUMN dilarang merangkap jabatan. Salah satunya sebagai anggota Dewan Komisaris pada BUMN lain.

Anak usaha PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID itu dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember 2025. Meski agenda belum diumumkan, besar kemungkinan salah satu agendanya berupa perubahan susunan pengurus.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement