Sedangkan sisanya akan digunakan oleh perseroan untuk modal kerja seperti biaya instalasi peralatan, biaya sewa peralatan, biaya dukungan teknis, pekerjaan pengawasan dan supervisi teknis, biaya tenaga ahli, biaya penelitian dan survei, biaya perlengkapan survei, biaya transportasi dan akomodasi, biaya pemeliharaan, biaya sewa, gaji karyawan dan lain-lain.
(DES)