"Di tahun 2022 ini kita akan kembali mendapatkan PNM sebesar Rp 3 triliun, di mana penyerapannya masih melalui penerbitan saham baru, dan tentunya kami harus menjaga komposis kepemilikan Waskita antara pemerintah dan publik, dan juga upaya untuk meminimalisir risiko adanya dilusi," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono memastikan PMN akan digunakan untuk menyelesaikan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi.
Untuk Tol Kayu Agung - Palembang - Betung dialokasikan sebesar Rp 2 triliun. Sementara Ruas Tol Ciawi-Sukabumi senilai Rp 996 miliar hingga Rp 1 triliun.
"Bahwa PMN Rp 3 triliun ini hanya kami gunakan untuk menyelesaikan Ruas Tol Kayu Agung - Palembang - Betung sebesar Rp 2 triliun. Kemudian Tol Ciawi - Sukabumi sebesar Rp 996 miliar. Jadi bisa dipastikan bahwa PMN itu tidak kami gunakan untuk proyek lain, agar ruas tol yang ada ini bisa selesai di tahun depan," jelasnya.
Dengan begitu, total anggaran yang dibutuhkan emiten konstruksi pelat merah ini sebesar Rp3,98 triliun. (RRD)