IDXChannel - PT RMK Energy Tbk (RMKE), perusahaan penyedia jasa logistik batu bara terintegrasi, mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5.
Melalui aksi korporasi ini, nilai nominal saham perseroan akan berubah dari semula Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham. Sejalan dengan hal tersebut, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh perseroan akan meningkat dari 4.375.000.000 saham menjadi 21.875.000.000 saham, sementara modal dasar perseroan akan bertambah dari 14.000.000.000 saham menjadi 70.000.000.000 saham.
Rencana pemecahan saham ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 26 Juni 2026, serta telah memperoleh persetujuan pencatatan saham tambahan dari PT Bursa Efek Indonesia pada 7 Juli 2026 melalui Surat No. S-08075/BEI.PP1/07-2026.
Direktur Utama RMKE Vincent Saputra menyampaikan, aksi korporasi dalam bentuk stock split ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham RMKE serta memperluas basis investor, khususnya bagi investor ritel.