Melalui aksi korporasi ini, nilai nominal saham RMKE yang semula sebesar Rp100
per saham akan dipecah menjadi Rp20 per saham. Dengan demikian, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat secara proporsional dari 4.375.000.000 saham menjadi 21.875.000.000 saham.
Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia pada 8 Mei 2026 dan akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 26 Juni 2026 untuk memperoleh restu dari para pemegang saham.
(Shifa Nurhaliza Putri)