Jalan Tol ini juga terkoneksi dengan Jalan Tol Trans Jawa Ruas Jakarta – Cikampek, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Patimban, Bandara Soekarno – Hatta, dan Bandara Kertajati, sehingga menjadi ruas alternatif dan solusi mengurangi travel time akibat kemacetan/kepadatan lalu lintas dari Ruas Tol Cikampek yang menuju Jakarta, Bogor, Tangerang, dan sekitarnya.
Berdasarkan SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1626/KPTS/M/2024, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Simpang Susun Cikeas sampai dengan Junction Cibitung sepanjang 19,65 KM telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol sehingga dapat dioperasikan.
Untuk itu, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Simpang Susun Cikeas sampai dengan Junction Cibitung dijadwalkan beroperasi tanpa tarif pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 mulai pukul 06.00 WIB.
Penyesuaian transaksi akan dilakukan dari sistem terbuka di Gerbang Tol Jatikarya Utama menjadi sistem tertutup terintegrasi dengan Ruas Tol Cibitung-Cilincing, sehingga transaksi di Gerbang Tol Jatikarya Utama arah Cibitung dikenakan tarif Segmen Cimanggis–Jatikarya (Golongan I Rp5.500) dan untuk tarif Jatikarya - Nagrak akan dikenakan di Gerbang Tol Tujuan (Golongan I Rp8.000).
Sedangkan transaksi di Gerbang Tol Jatikarya Utama arah Cimanggis dikenakan tarif Segmen Cimanggis-Nagrak (Golongan I Rp13.500) dan tarif Tol Cibitung-Cilincing (bila masuk dari Ruas Tol Cibitung - Cilincing).