IDXChannel - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diproyeksikan masih berada dalam tren pelemahan akibat gempuran sentimen eksternal dan domestik. Meningkatnya tekanan inflasi di Negeri Paman Sam membuka peluang Federal Reserve (The Fed) menaikan suku bunga.
"Untuk perdagangan hari ini, mata uang rupiah fluktuatif namun berisiko ditutup melemah di rentang Rp17.930 hingga Rp17.990 per USD. Lonjakan inflasi konsumen AS yang berada di atas ekspektasi pasar kembali memperkuat posisi dolar dan menekan mata uang negara berkembang," ujar Pengamat Ekonomi, Mata Uang & Komoditas Ibrahim Assuaibi dalam analisisnya, Jumat (16/10/2026).
Dari sisi eksternal, rilis Indeks Harga Konsumen (CPI) AS bulan September mencatatkan kenaikan 0,6 persen secara bulanan (month-to-month), meningkat dari realisasi Agustus sebesar 0,4 persen dan sejalan dengan konsensus.
Kenaikan tersebut mengerek inflasi tahunan AS menjadi 3,7 persen dari sebelumnya 3,4 persen, melampaui proyeksi pasar di level 3,6 persen.
Kenaikan harga bensin, solar, dan komoditas pangan menjadi motor utama laju inflasi umum tersebut.
Sementara itu, CPI inti yang mengecualikan komponen makanan dan energi tercatat naik 0,3 persen secara bulanan, melampaui estimasi 0,2 persen sekaligus menyamai kecepatan Agustus. Secara tahunan, inflasi inti bertengger di level 2,6 persen dari posisi sebelumnya 2,4 persen, berada di atas estimasi analis sebesar 2,5 persen.
Penguatan inflasi inti dipicu oleh naiknya biaya tempat tinggal, sewa setara pemilik, sektor rekreasi, pendidikan, serta lonjakan harga mobil dan truk bekas.
Pelaku pasar global kini menahan transaksi sembari mencermati rilis data lanjutan seperti Indeks Harga Produsen (PPI), Penjualan Ritel, klaim awal tunjangan pengangguran, serta rangkaian pidato para pejabat The Fed guna membaca arah suku bunga acuan.
Di pasar modal domestik, MSCI membuka konsultasi untuk mengubah status pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, menyusul kekhawatiran investor global terhadap tata kelola dan fungsi pasar saham Indonesia yang dinilai belum menunjukkan perbaikan memadai.
Dalam pengumuman pada Kamis (15/10/2026) waktu setempat, MSCI menyatakan keputusan final mengenai usulan tersebut akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
MSCI juga dapat menyampaikan perkembangan sementara terkait masukan pelaku pasar selama periode konsultasi.
Ancaman perpindahan status ini muncul setelah MSCI dalam Market Classification Review Juni 2026 mencatat adanya kekhawatiran signifikan dari pelaku pasar mengenai investability pasar saham Indonesia.
Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang dinilai masih kurang transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi.
Di tengah proses tersebut, MSCI juga mempertahankan freeze terhadap sejumlah perubahan indeks terkait saham Indonesia.
MSCI tidak akan menerapkan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) atau Number of Shares (NOS), menambahkan saham ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), maupun menaikkan saham ke segmen indeks berdasarkan ukuran kapitalisasi.
MSCI tetap akan menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia berdasarkan kerangka HSC. Data keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen juga akan tetap digunakan untuk menyesuaikan estimasi free float.
Pelaku pasar dapat memberikan masukan terhadap usulan perubahan status Indonesia hingga 30 April 2027. MSCI akan mengumumkan keputusan final pada atau sebelum 30 Juni 2027.
(NIA DEVIYANA)