Dari sentimen domestik, Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan peringkat kriteria arus informasi. Lembaga itu menyatakan peringkat kriteria arus informasi (information flow) Indonesia menjadi negatif dalam laporan 2026 Global Market Accessibility Review.
Keputusan ini diambil setelah MSCI kembali menyuarakan kekhawatiran terkait transparansi struktur kepemilikan saham serta indikasi perdagangan semu atau terkoordinasi di pasar saham tanah air.
Penurunan peringkat ini mencerminkan minimnya transparansi pada data kepemilikan saham dan aktivitas pasar. Kondisi tersebut dinilai merusak proses pembentukan harga yang wajar serta membatasi kemampuan investor global dalam mengukur jumlah saham beredar (free float) yang sebenarnya dari perusahaan-perusahaan tercatat.
Selain isu transparansi, MSCI juga menyoroti keterbatasan pada pasar valuta asing yang kerap menjadi hambatan bagi para investor. "Tidak ada pasar mata uang lepas pantai (offshore) yang efisien, dan terdapat berbagai batasan pada pasar mata uang domestik (onshore) di Indonesia," ujar riset MSCI.
MSCI juga menambahkan, tingkat liberalisasi valuta asing di Indonesia masih sangat terbatas.