Di sisi lain, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar USD75 per barel dalam RAPBN 2027. Asumsi tersebut masih berada di bawah harga minyak saat ini yang berada di kisaran USD83 per barel.
Menurut Ibrahim, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kebijakan subsidi BBM berkaitan langsung dengan biaya transportasi dan mobilitas masyarakat. Pembatasan kuota yang signifikan berpotensi meningkatkan pengeluaran masyarakat apabila harus beralih ke BBM nonsubsidi.
“Karena itu, kebijakan pengendalian subsidi BBM perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah bawah yang paling sensitif terhadap kenaikan biaya transportasi,” kata Ibrahim.
Selain kebijakan subsidi energi, investor masih bersikap hati-hati menjelang rilis data transaksi berjalan kuartal II-2026 yang dijadwalkan pekan ini.
Defisit transaksi berjalan pada kuartal I-2026 sempat melebar ke level tertinggi sejak 2019. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh melemahnya kinerja perdagangan di tengah gejolak geopolitik di Timur Tengah yang turut mendorong kenaikan harga minyak mentah dunia.