Dengan hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan secara otomatis kepercayaan investor jatuh.
Ditambah kebijakan tidak pro pasar, yang menyebabkan terjadinya “vote of no confidence” yang akan menghambat perekonomian. Keadaan ini pada gilirannya akan menghambat pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Sementara itu, kasus Febrie adalah puncak kerusakan hukum. Seharusnya aparat penegak hukum di negara demokrasi modern menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi. Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya. Presiden Prabowo Subianto mendapat ujian yang berat dalam masalah hukum dan dampaknya terhadap ekonomi.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup melemah dalam rentang Rp18.100-Rp18.150 per dolar AS.
(kunthi fahmar sandy)