Dalam RUPST, pemegang saham juga menyetujui besaran dividen sebesar 60% dari laba bersih perusahaan tahun 2022 atau sebesar Rp24,7 triliun, dengan besaran dividen per saham sebesar Rp529,33 atau naik 50 persen dari dividen tahun sebelumnya.
Dari nilai itu, dividen sebesar Rp12,84 triliun disetorkan ke kas negara atau naik 46,7% dari setoran ke negara tahun sebelumnya.
(FAY)