IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menyetujui pengunduran diri Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) dari Wakil Komisaris Utama perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (23/9/2022).
Corporate Secretary BSI, Gunawan Arief Hartoyo, mengatakan TGB telah mengajukan pengunduran diri sebelumnya. Sehingga dalam RUPSLB tersebut, pengunduran ini telah disetujui.
"Di dalam RUPSLB kali ini disetujui pemberhentian Bapak M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang selaku wakil komisaris utama merangkap komisaris independen perseroan," ujar Gunawan dalam konferensi pers BSI, Jumat (23/9/2022).
"Sampai dengan keputusan RUPSLB Bapak Zainul Majdi resmi tidak menjabat wakil komisaris utama BSI," imbuhnya.
Dalam RUPSLB ini ada tiga agenda yang dibahas, yaitu aksi korporasi rights issue, perubahan pengurus, dan perubahan anggaran dasar perseroan.
"RUPSLB menyetujui rencana penambahan modal melalui HMETD atau rights issue, jumlahnya sebanyak 6 miliar saham Seri B yang akan dilakukan di kuartal IV-2022," kata Gunawan.