Dalam PMHMETD ini, Pemerintah akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya dalam Pegadaian dan PNM kepada BRI atau Inbreng. Setelah transaksi, BRI akan memiliki 99,99 persen saham Pegadaian dan PNM. Di samping itu, Pemerintah akan tetap memiliki 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna pada Pegadaian dan PNM.
“Perseroan merencanakan penerbitan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp50. Adapun jumlah lembar saham dan harga pelaksanaan akan disampaikan kemudian,” ucap Sunarso.
Adapun dana hasil dari aksi korporasi ini akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding Ultra Mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham BRI dalam Pegadaian dan PNM, sebagai hasil dari inbreng Pemerintah. Selebihnya akan digunakan sebagai modal kerja BRI dalam rangka pengembangan ekosistem Ultra Mikro, serta bisnis Mikro dan Kecil.
Aksi korporasi ini nantinya akan berdampak kepada laporan keuangan konsolidasian BRI pada tanggal 31 Maret 2021, diantaranya total aset BRI meningkat dari Rp1.411 triliun menjadi Rp1.515 triliun, total liabilitas BRI meningkat dari Rp1.216 triliun menjadi Rp1.289 triliun; dan laba bersih BRI meningkat dari Rp7 triliun menjadi Rp8 triliun.
Sunarso menyebut, Holding Ultra Mikro ini tidak saja memberikan manfaat bagi BRI, Pegadaian dan PNM namun juga bagi pelaku usaha Ultra Mikro dan perekonomian nasional.