IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dan PT Soechi Lines Tbk (SOCI) ke dalam papan pemantauan khusus. Hal ini seiring keputusan pencabutan suspensi atas kedua saham tersebut.
Dengan perpindahan papan itu, maka saham BIPI dan SOCI kini diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA). Dengan kata lain, perdagangan kedua saham itu hanya bisa dilakukan pada jam-jam tertentu saja.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 22 Januari 2026," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Rabu (21/1/2026).
Saham BIPI dan SOCI dipindahkan ke papan FCA karena kriteria 10. Sesuai aturan BEI, saham terkena suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan akan ditempatkan ke dalam papan pemantauan khusus.
Saham BIPI melesat tajam pada awal 2026 di mana sejak awal tahun kenaikannya mencapai 135 persen. Manajemen BIPI mengaku tidak mengetahui alasan material di balik penguatan harga saham perseroan. Namun, kenaikan itu dinilai murni mekanisme pasar.