"Dalam hal ini, perseroan bersifat pasif dan tidak memiliki kewenangan apapun yang dapat memengaruhi keputusan yang diterbitkan FTSE," katanya, dalam keterbukaan informasi.
Merly pun menjelaskan bahwa empat pemegang saham BREN tak berubah secara signifikan sejak IPO, yakni PT Barito Pacific Tbk (BRPT), Green Era Energy Pte. Ltd (GE), Jupiter Tiger Holdings, dan Prime Hill Funds.
"Sejak tanggal 23 Agustus 2024 (pengumuman indeks FTSE) sampai dengan tanggal 19 September, tidak terjadi perubahan signifikan terhadap kepemilikan oleh empat pemegang saham tersebut," ujarnya.
Menurut Merly, BREN juga mematuhi aturan free float yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pasalnya, di luar saham yang dimiliki BRPT dan GE, total saham beredar yang dinyatakan free float mencapai 15,6 miliar saham atau setara 11,66 persen dari total saham yang beredar. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.