IDXChannel - Puluhan saham yang kini bisa diperdagangkan di bawah Rp50 langsung bergerak liar pada perdagangan Senin (28/9/2026), hari pertama penerapan aturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menghapus batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1.
Kondisi ini menjadi gambaran awal risiko volatilitas dan likuiditas yang menyertai perubahan mekanisme tersebut.
Maybank Sekuritas mengingatkan investor untuk tidak agresif mengejar saham-saham di kisaran Rp50 pada perdagangan awal penerapan aturan.
Pasalnya, terbukanya ruang perdagangan di bawah Rp50 berpotensi memicu aksi jual masif dari pelaku pasar yang sebelumnya sahamnya tertahan di level tersebut.
Maybank Sekuritas menilai perubahan batas bawah dari Rp50 menjadi Rp1, yang disertai penyesuaian mekanisme auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB) secara bertahap sesuai fraksi harga, akan menciptakan dinamika harga dan volatilitas baru sebagai bagian dari proses price discovery.
“Pada perdagangan hari ini, disarankan untuk tidak agresif terhadap saham-saham yang berada pada rentang harga Rp50 karena adanya potensi sell off secara masif oleh para pelaku pasar,” tulis Maybank Sekuritas, Senin (28/9).
Menurut Maybank Sekuritas, sebagian besar saham yang terkunci di sekitar Rp50 telah bertahan pada level tersebut dalam waktu lama.
Dengan adanya aturan baru, pelaku pasar kini memiliki ruang untuk menjual saham dan memperoleh likuiditas yang sebelumnya terbatas.
Tekanan tersebut terlihat pada perdagangan Senin pagi. Berdasarkan data BEI hingga pukul 09.18 WIB, sejumlah saham di bawah Rp50 mengalami penurunan tajam.
CHEM bahkan turun hingga batas ARB 15 persen. Sementara KPIG, NETV, ASHA, ATLA, BABP, WOWS, BCAP, WMUU, WEGE, BSBK, CPRO, DADA, EPAC, GOTO, REAL, HDIT, HOKI, RBMS, PNBS, PAMG, MDLN, PADI, dan MAXI masing-masing turun 14 persen ke Rp43.
RODA turun 13,46 persen menjadi Rp45. AKKU, KRYA, MSKY, dan STRK masing-masing anjlok 13,21 persen ke Rp46.
Sejumlah saham lainnya juga melemah, antara lain BBKP turun 12 persen menjadi Rp44, LPKR turun 10 persen menjadi Rp45, serta HRME terkoreksi 9,52 persen menjadi Rp38. IPTV turun 8,33 persen menjadi Rp22, sedangkan RELF melemah 7,32 persen menjadi Rp38.
BRI Danareksa Sekuritas juga menyoroti risiko volatilitas setelah batas minimum harga saham dihapus.
Menurutnya, likuiditas tidak otomatis meningkat hanya karena saham kini dapat diperdagangkan di bawah Rp50.
Likuiditas tetap bergantung pada minat investor dan kedalaman antrean beli-jual. Di sisi lain, harga saham berpotensi mencari titik keseimbangan baru setelah mekanisme harga minimum berubah.
Risiko volatilitas terutama perlu diperhatikan pada saham berharga rendah dengan likuiditas terbatas dan fundamental yang rentan.
Karena itu, BRI Danareksa Sekuritas menekankan pentingnya disiplin dalam menentukan entry point, target profit, dan stop loss, serta tidak menjadikan harga nominal sebagai satu-satunya pertimbangan investasi.
Perubahan ini juga tidak hanya menyangkut batas harga. Dalam masa transisi hingga 31 Desember 2026, saham dengan harga di atas Rp10 masih menerapkan ARB 15 persen.
Sementara saham pada rentang Rp1-Rp10 memiliki batas ARA dan ARB masing-masing Rp1. Mekanisme ARB simetris penuh baru berlaku mulai 1 Januari 2027.
Maybank Sekuritas juga mencatat sebanyak 92 saham keluar dari Papan Pemantauan Khusus atau FCA berdasarkan keputusan BEI Kep-00139/BEI/09-2026, setelah sejumlah kriteria dihapus, termasuk harga di bawah Rp5, persyaratan free float, likuiditas rendah, dan suspensi perdagangan lebih dari satu hari.
Menurut Maybank Sekuritas, penghapusan kriteria tersebut dapat berdampak pada likuiditas, meskipun konsekuensinya adalah volatilitas yang berpotensi meningkat signifikan. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.