IDXChannel - PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp150 miliar.
Aksi korporasi tersebut akan dilakukan di tengah fluktuasi harga saham. Pelaksanaan buyback berlangsung mulai 20 Agustus 2026 hingga 19 November 2026.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor perseroan. Dalam pelaksanaannya, PRDA akan memperhatikan kepemilikan saham treasuri yang saat ini mencapai 5,09 persen serta ketentuan mengenai saham beredar atau free float.
Direktur Utama Prodia Liana Kuswandi mengatakan, seluruh dana untuk pelaksanaan buyback, termasuk biaya transaksi, akan berasal dari kas internal perseroan.
"Sebagai perusahaan dengan fundamental yang kuat, kami memandang buyback sebagai langkah strategis untuk menunjukkan keyakinan Perseroan terhadap prospek bisnis jangka panjang Prodia," ujar Liana dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, aksi buyback merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus menjaga profitabilitas di tengah kondisi pasar modal yang mengalami fluktuasi.
Selain itu, pelaksanaan buyback mencerminkan kondisi likuiditas perseroan yang dinilai memadai dan kondisi keuangan yang sehat.
"Prodia akan mengoptimalkan struktur modal serta memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada pemegang saham," tuturnya.
Adapun saham PRDA ditutup menguat 1,25 persen ke level Rp2.430 per saham pada perdagangan Rabu (19/8/2026).
Pergerakan saham PRDA cenderung fluktuatif sepanjang Agustus 2026. Dalam sebulan terakhir, saham perseroan masih mencatatkan kenaikan 1,67 persen, tetapi dalam tiga bulan terakhir terkoreksi 8,99 persen.
(DESI ANGRIANI)