IDXChannel - Dalam rangka perlindungan investor, Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) dalam radar pantauan akibat peningkatan harga saham diluar kebiasaan, atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, INPP merupakan emiten yang bergerak di bidang penyediaan akomodasi, termasuk hotel, pusat perbelanjaan, dan apartemen ini dalam sepekan perdagangan, meningkat signifikan dengan 24,42 persen. INPP ditutup menguat 9,74 persen ke level 1.070 pada perdagangan Kamis (15/2/2024).
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham INPP yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis pihak BEI, dalam keterangan resminya, yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai INPP adalah informasi tanggal 13 Februari 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang penjelasan atas volatilitas transaksi.