IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) dalam radar pantauan akibat adanya penurunan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, TFAS, emiten distributor untuk operator telekomunikasi ini menunjukkan gerak saham yang menurun secara signifikan, turun 42,15% pada 5 hari terakhir perdagangan.
Adapun saham TFAS bergerak melemah 14,59% pada penutupan perdagangan Kamis (31/8/2023) di level 995.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya penurunan harga saham TFAS yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Kamis (31/8/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.