Dia memastikan pihaknya memperlakukan seluruh emiten secara setara dan seluruh transaksi dilakukan berdasarkan prinsip keterbukaan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Selama pergerakan saham terjadi secara wajar maka pergerakan tersebut merupakan bagian dari dinamika pasar yang sah," kata Nyoman.
Nyoman juga menekankan bahwa BEI senantiasa bekerja sama dengan OJK dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia dengan senantiasa menjalankan perannya sebagai penyelenggara perdagangan efek sehingga dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.
"Kami mengimbau agar seluruh investor selalu melakukan analisis yang cermat, memperhatikan aspek fundamental dan risiko investasi, serta memanfaatkan informasi yang tersedia secara publik dalam membuat keputusan investasinya," kata Nyoman.
(NIA DEVIYANA)