Sementara itu, MGLV disuspensi sejak 18 Juni 2025 karena mengalami lonjakan harga kumulatif signifikan. Dengan begitu, MGLV mendapatkan notasi X dan Y sekaligus.
Artinya, saham tersebut telah dihentikan sementara lebih dari satu hari Bursa berturut-turut dan perseroan juga belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hingga 6 bulan setelah tahun buku berakhir.
(DESI ANGRIANI)