Informasi terakhir mengenai perseroan adalah informasi tanggal 20 Agustus 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI perihal pemberitahuan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Bursa mengatakan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Namun diimbau kepada para investor untuk memerhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
Kemudian mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS; dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Fiki Ariyanti)