Dengan kembalinya MKNT ke papan pengembangan, saham perseroan tidak lagi diperdagangkan menggunakan mekanisme full-call auction (FCA) yang berlaku di papan pemantauan khusus. Perdagangan saham MKNT kini mengikuti mekanisme reguler seperti saham lain di papan pengembangan. Dalam mekanisme reguler, pergerakan harga saham mengikuti batas penolakan otomatis (auto rejection) yang ditetapkan BEI.
Perseroan menyatakan akan terus menyampaikan informasi material kepada publik melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Rahmat Fiansyah)