IDXChannel - PT Remitra Global International Tbk (MKNT) kembali masuk ke Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Senin (26/10/2026). Dengan demikian, perdagangan saham MKNT kembali menggunakan mekanisme reguler setelah sebelumnya masuk dalam Papan Pemantauan Khusus.
Presiden Direktur Remitra, Santoso Widjojo mengatakan, kembalinya saham MKNT ke mekanisme perdagangan reguler menjadi pencapaian penting bagi perseroan setelah lebih dari dua tahun.
"Pengumuman hari ini sangat berarti bagi perseroan. Mulai hari ini, untuk pertama kalinya dalam 28 bulan terakhir, saham perseroan kembali dapat diperdagangkan melalui mekanisme perdagangan reguler. Pencapaian ini merupakan buah kerja sama seluruh fungsi di dalam Perseroan, dan kami berterima kasih atas dukungan pemegang saham serta arahan dari regulator. Manajemen berkomitmen untuk terus menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, menjaga keterbukaan informasi kepada publik, dan memenuhi ketentuan regulator," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Senin (26/10/2026).
Santoso menambahkan, keputusan BEI tersebut juga sejalan dengan perbaikan kondisi keuangan perseroan, terutama ekuitas yang kembali positif. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian, ekuitas MKNT membaik dari negatif Rp7,35 miliar per 31 Desember 2025 menjadi positif Rp5,65 miliar per 30 September 2026. Perbaikan tersebut ditopang laba periode berjalan sebesar Rp15,16 miliar selama sembilan bulan pertama 2026.
Sebelumnya, suspensi perdagangan saham MKNT telah dibuka kembali pada 19 Oktober 2026 setelah manajemen memenuhi seluruh persyaratan yang diminta BEI.