Bagi investor, adanya stock split ini dapat dianggap sebagai peluang untuk berinvestasi di saham PTRO dengan harga per unit yang lebih rendah, tanpa mengubah proporsi kepemilikan mereka.
Namun, investor tetap perlu memperhatikan, stock split sendiri tidak secara langsung meningkatkan nilai fundamental perusahaan, dan kinerja saham setelah stock split tetap bergantung pada prospek bisnis dan fundamental PTRO ke depan.
Sebelumnya, emiten milik taipan Prajogo Pangestu tersebut menandatangani kontrak senilai Rp4,03 triliun dengan produsen batu bara PT Bara Prima Mandiri (BPM) di Kalimantan Tengah.
PTRO akan menangani pengupasan lapisan penutup dan penggalian batu bara hingga 31 Desember 2032. Estimasi produksi mencakup 135,46 juta BCM untuk lapisan penutup dan 7,35 juta ton batu bara. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.