IDXChannel - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) akan melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp1,17 triliun atau setara tidak lebih dari 10 persen dari total modal disetor.
Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Ari Rizaldi menjelaskan, pelaksanaan buyback dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta perkembangan ekonomi makro.
“Bank Mandiri telah menetapkan rentang nilai buyback saham hingga sebesar Rp1,17 triliun atau tidak lebih dari 10 persen dari total modal disetor,” ujar Ari dalam paparan publik, Senin (27/10/2025).
Rencana buyback tersebut dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 Maret 2025, hingga 25 Maret 2026.
Ari menegaskan, langkah buyback ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam memperkuat nilai bagi pemegang saham, sekaligus mencerminkan optimisme terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri.