ROCK juga tak hanya membangun properti sendiri, tetapi juga bermitra dengan pemilik tanah untuk memberikan konsultasi dan mengembangkan proyek properti atas nama kliennya, atau selaku kontraktor, serta memberikan layanan pemasaran dan penjualan untuk kliennya.
Lalu siapa pemilik dan pengendali saham ROCK saat ini? Mengutip data Bursa Efek Indonesia, berikut ini adalah informasi kepemilikan saham di PT Rockfields Properti Indonesia Tbk.
Saham ROCK Bergerak di Bidang Apa? Informasi Kepemilikan Sahamnya
Sesuai laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dilaporkan ke Bursa Efek Indonesia pada Februari 2026, hingga akhir Januari pengendali saham ROCK adalah Po Sun Kok dan Luciana.
Keduanya tercatat memiliki masing-masing 387 jutaan saham di perusahaan ini, setara dengan 27 persen masing-masing dari total saham terdaftar. Pemegang saham mayoritas berikutnya adalah PT Pollux Hotels Groups Tbk (POLI).
POLI memiliki 373 juta saham ROCK, setara dengan 26 persen. Sedangkan masyarakat memiliki 287 juta saham, setara 20 persen dari total saham terdaftar. Adapun penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham, atau pemilik perusahaan, adalah Po Sun Kok dan Luciana.
Rockfields mencatatkan sahamnya secara perdana pada 2020 dengan melepas 287 juta saham di harga penawaran Rp1.340 per saham. Dari IPO ini, perseroan mengantongi Rp384 miliaran.
Pada perdagangan Jumat13 Februari 2026, saham ROCK ditutup di harga Rp3.020 per saham, naik 24,79 persen.
(Nadya Kurnia)