IDXChannel - PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Dwimukti Graha Kencana (DGK) terkait rencana investasi strategis. Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (13/1/2026).
PT Dwimukti Graha Kencana merupakan perusahaan yang bergerak di sektor restoran, kafe, bar, serta perdagangan. Perusahaan ini dikenal sebagai pengelola Desa Kitsune, sebuah kawasan lifestyle terpadu yang berlokasi di Canggu, Bali.
“MoU tersebut menjadi dokumen awal yang berisi komitmen umum para pihak, tahapan utama transaksi, serta ketentuan pelaksanaan yang akan diselesaikan melalui perjanjian definitif terpisah dan tunduk pada sejumlah prasyarat,” tulis perseroan, yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (14/1/2026)..
Sekadar informasi, Desa Kitsune berdiri di atas lahan sekitar 5.000 meter persegi dan dirancang dengan konsep desa modern. Model bisnis kawasan tersebut mengusung pendekatan experience based business dengan menggabungkan layanan food and beverage, ruang komunal, serta aktivitas pendukung gaya hidup. Konsep ini menyasar wisatawan dan konsumen dengan menawarkan ekosistem kuliner dan hiburan dalam satu area.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, SOTS berencana melakukan penyertaan modal ke DGK dengan sumber pendanaan yang berasal dari hasil rights issue. Jika rencana tersebut terealisasi, SOTS ditargetkan menjadi pemegang saham pengendali di DGK. Namun demikian, realisasi transaksi masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.