IDXChannel - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) kembali mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai Rp750 miliar.
Rencana tersebut seiring dengan harga saham perseroan yang masih berada di bawah nilai wajarnya (undervalued). Per Selasa (14/4/2026), saham INTP berada di Rp5.325 atau telah terkoreksi 28,76 persen secara year to date (ytd).
“Pembelian kembali saham dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan dan memperbaiki persepsi pasar,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, harga pembelian kembali saham akan ditetapkan paling tinggi sebesar rata-rata harga penutupan harian di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari terakhir sebelum tanggal pelaksanaan buyback.
Adapun periode pelaksanaan buyback direncanakan mulai 22 Mei 2026 hingga 21 Mei 2027, setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Mei 2026.