Seluruh aset tersebut akan dijual kepada PT Inti Megah Putra. Perusahaan holding asal Surabaya itu dimiliki oleh G. Maximilian Trialdy Gunawan dan Varian dengan porsi saham masing-masing 76 persen dan 24 persen. Perusahaan ini diklaim tidak terafiliasi dengan perseroan.
(Rahmat Fiansyah)