Oleh karena itu sejak akhir tahun 2020 proyek LMR telah tercatat di Neraca sebagai Proyek Pengembangan Usaha, pada Semester II tahun 2021 proyek ini mendapat izin dari Pemerintah kemudian diakui di Neraca sebagai Aset Eksplorasi, oleh karena itu LMR memegang hak untuk menambang emas Linge Abong seluas 36.420 ha di Provinsi Aceh.
Tambang Emas Linge memiliki sumber daya emas sekitar 6,8 juta ton dan cadangan 2,32 juta ton. Selain Aceh, BRMS juga mengembangkan proyek pertambangan emas di Palu dan Gorontalo.
Pada tahun 2022, BRMS berencana untuk meningkatkan produksi emasnya menjadi 4000 ton per hari setelah pembangunan pabrik emas keduanya di Palu selesai. Targetnya kuartal II 2022 dan BRMS kini sudah memproduksi emas dari pabrik pengolahan pertamanya berkapasitas 500. Tonase bijih per hari dari tahun lalu.
BRMS sendiri melakukan rights issue kedua pada tahun 2021 dengan menerbitkan 23.630.673.389 saham dengan harga Rp70 dengan modal Rp1,65 triliun pada Desember 2021. ada 2 stand buy buyer yaitu Summer Ace Ventures Limited dan Hartman International Pte Ltd. (SNP)