sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selain Private Placement, CIMB Niaga (BNGA) Bakal Lepas 188,87 Juta Saham Treasuri

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
01/09/2023 16:50 WIB
PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) akan melakukan private placement dan melepas saham treasuri demi memenuhi ketentuan free float.
Selain Private Placement, CIMB Niaga (BNGA) Bakal Lepas 188,87 Juta Saham Treasuri
Selain Private Placement, CIMB Niaga (BNGA) Bakal Lepas 188,87 Juta Saham Treasuri

IDXChannel - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) bakal mengeksekusi penambahan modal melalui skema private placement 10,59 juta saham dalam waktu dekat. Aksi korporasi ini dilakukan demi memenuhi ketentuan jumlah saham yang beredar atau saham free float.

Berdasarkan laporan registrasi bulanan efek, saham free float BNGA per 31 Juli 2023 sebanyak 1.673.352.883 saham atau setara 6,73 persen dari total saham tercatat. Artinya, perseroan wajib mencari sisa 0,77 persen untuk menggenapi ketentuan free float sebesar 7,5 persen.

Sementara itu, rencana private placement BNGA ini hanya berjumlah 0,04 persen. Dengan demikian, upaya pemenuhan free float masih kurang 0,73 persen.

Apa Tanggapan Manajemen?

Direktur Kepatuhan/Corporate Secretary BNGA Fransiska Oei mengatakan, perseroan bakal mengambil opsi untuk melepas saham treasuri. Fransiska menyebut BNGA akan menjual atau mengalihkan 188.878.782 lembar saham treasuri atau setara 0,75 persen.

"Dengan selesainya pelaksanaan penjualan/pengalihan saham treasuri dan private placement, maka perseroan dapat memenuhi ketentuan minimal saham free float sebesar 7,5 persen," kata Fransiska dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).

Siapa Calon Pembeli Siaga?

Terkait calon pembeli siaga, pihaknya menyatakan belum memiliki informasi. Namun, dia memastikan pembeli siaga saham baru BNGA bukan berasal dari internal.

"Perseroan memastikan bahwa calon pemodal PMTHMETD bukan merupakan pengendali dan afiliasi dari pengendali," tutur Fransiska.

Pihaknya juga menegaskan investor strategis private placement bukan berasal dari anggota dewan komisaris atau anggota direksi perseroan, sebagaimana diatur dalam ketentuan I.22. Peraturan Nomor I-A Bursa Efek Indonesia (BEI).

Terkait harga pelaksanaan, Fransiska menuturkan pihaknya belum mengungkap perkiraan harga, tetapi memastikan perseroan akan mengacu ketentuan, termasuk kepentingan perseroan dan pemegang saham minoritas perseroan.

"Serta memperhatikan kualitas dari investor yang akan menginvestasikan dananya dalam perseroan," ucapnya.

(RNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement