IDXChannel - PT Sentul City Tbk (BKSL) membenarkan kabar Genting Group berencana mengakuisisi lahan milik perseroan seluas 152 hektare (ha) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nilai transaksi itu mencapai Rp2 triliun.
Direktur BKSL Johanes Wiyanto mengatakan, perusahaan konglomerasi asal Malaysia itu membeli lahan melalui anak usaha Genting Plantation Bhd, PT Genting Properti Abadi.
"Benar bahwa PT Genting Properti Abadi (GPRA) berencana membeli tanah seluas 152 hektare (ha)," katanya lewat surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/7/2024).
Johanes mengatakan, lahan tersebut dimiliki oleh tiga entitas, yakni Sentul City selaku induk dan dua anak usaha BKSL, PT Aftanesia Raya (AFTA) dan PT Primatama Cahaya Sentosa (PCS).
Dia menyebut, perusahaan-perusahaan tersebu telah meneken perjanjian jual beli dengan GPRA pada 19 Juli 2024 dan menjadi efektif setelah dilakukannya akta jual beli.