Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp531.320.000 dan Rp1.062.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp611.000
Emas 1 gram: Rp1.122.000
Emas 2 gram: Rp2.184.000
Emas 3 gram: Rp3.251.000
Emas 5 gram: Rp5.385.000
Emas 10 gram: Rp10.715.000
Emas 25 gram: Rp26.662.000
Emas 50 gram: Rp53.245.000
Emas 100 gram: Rp106.412.000
Emas 250 gram: Rp265.755.000
Emas 500 gram: Rp531.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.062.600.000.
(YNA)