Melalui mekanisme ini, maka penjualan dan pembelian sertifikat tidak bisa dilakukan di luar penyelenggara bursa. Dengan cara ini, diharapkan tidak terjadi double counted atau penghitungan yang sama.
"Yang dijual hanya lewat bursa karbon, dengan lower transaction cost," ujarnya.
Guna melakukan pencegahan transaksi gelap, BEI telah menyiapkan mekanisme sanksi seperti yang dilakukan pada perdagangan saham. Salah satunya adalah penerapan suspensi atau pembekuan sementara perdagangan.
"Ini yang dilakukan bursa efek atau idx karbon, kita juga suspend, atau tindak. Ini yang satu kelebihan kami, sudah puluhan tahun melakukan pengawasan terkait saham," tutupnya.
(TYO)