IDXChannel - Indonesia Eximbank menyatakan siap melakukan pembayaran pokok Sukuk yang akan jatuh tempo pada 18 Juli 2021 mendatang. Untuk melakukannya, emiten berkode BEXI ini sudah menyiapkan dana sebesar Rp100 juta.
Dikutip dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (9/7/2021), langkah ini dilakukan untuk melunasi emisi obligasi syariah atau sukuk mudharabah yang dilakukan pada Juli 2020 lalu, di mana perseroan menerbitkan dengan harga Rp100 miliar.
"Menunjuk pada Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor: I.E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini kami sampaikan perihal tersebut di atas yang akan jatuh tempo pada tanggal 18 Juli 2021 sebesar Rp100.000.000.000," demikian pernyataan yang disampaikan Kepala Divisi Financial Institution & Treasury BEXI, Jenny Widjaja.
Indonesia Eximbank menyatakan telah meyediakan dana untuk pembayaran pokok Sukuk tersebut kepada para pemegang Sukuk pada saat jatuh tempo nanti. Di mana dana yang disediakan adalah sebesar Rp100.000.000.000 sesuai dengan jumlah pokok Sukuk yang akan jatuh tempo.
"Dana tersebut kami tempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid di antaranya penempatan pada bank," lanjut Jenny.
Indonesia Eximbank menyatakan, pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen yang dilakukan manajemen untuk menjaga kepercayaan investor. (TYO)